Pedel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pedel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang bertugas mengatur upacara di perguruan tinggi (pada upacara promosi gelar doktor dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pedel adalah orang yang bertugas mengatur upacara di perguruan tinggi (pada upacara promosi gelar doktor dan sebagainya).