Pelagu berasal dari kata dasar lagu.
Pelagu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelagu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelagu adalah orang yang melagukan (syair dan sebagainya). Arti lainnya dari pelagu adalah pembawa lagu.