Arti Pelabuhan Udara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pelabuhan udara berasal dari kata dasar pelabuhan.

arti pelabuhan udara

Pelabuhan Udara

Tempat di daratan yang dipersiapkan untuk penempatan, pendaratan, dan pemberangkatan pesawat terbang beserta penumpangnya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelabuhan udara adalah tempat di daratan yang dipersiapkan untuk penempatan, pendaratan, dan pemberangkatan pesawat terbang beserta penumpangnya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik