Pekerjaan berisiko berasal dari kata dasar pekerjaan.
Pekerjaan yang mengandung risiko tinggi, misalnya penerbangan atau buruh tambang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pekerjaan berisiko adalah pekerjaan yang mengandung risiko tinggi, misalnya penerbangan atau buruh tambang.