Pekerja terampil berasal dari kata dasar pekerja.
Pekerja terampil memiliki arti dalam bidang ilmu administrasi dan kepegawaian.
Tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu yang diperoleh dari pendidikan khusus.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pekerja terampil adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian tertentu yang diperoleh dari pendidikan khusus. Pekerja terampil berasal dari kata dasar pekerja.