Pekerja pabrik berasal dari kata dasar pekerja.
Buruh atau karyawan pabrik yang tugasnya lebih banyak bersifat pekerjaan tangan tanpa tanggung jawab penyeliaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pekerja pabrik adalah buruh atau karyawan pabrik yang tugasnya lebih banyak bersifat pekerjaan tangan tanpa tanggung jawab penyeliaan.