Pekerja kasar berasal dari kata dasar pekerja.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pekerja kasar adalah buruh yang melakukan pekerjaannya dengan tenaga fisik (seperti pemikul barang, kuli bangunan, pekerja perbaikan jalan). Arti lainnya dari pekerja kasar adalah kuli.