Pelak memiliki 8 arti.
Pelak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pelak termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Pelak memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga pelak dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelak adalah hantu jahat (dipakai juga untuk memaki). Arti lainnya dari pelak adalah pilak.