Pelaksana harian berasal dari kata dasar pelaksana.
Orang yang diberi kepercayaan melaksanakan tugas lembaga atau institusi karena pemimpin lembaga berhenti.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelaksana harian adalah orang yang diberi kepercayaan melaksanakan tugas lembaga atau institusi karena pemimpin lembaga berhenti.