Pelampung penolong memiliki 2 arti.
Pelampung penolong berasal dari kata dasar pelampung.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelampung penolong adalah pelampung untuk menolong orang-orang dari kapal dan sebagainya yang mendapat kecelakaan supaya orang itu dapat diselamatkan. Arti lainnya dari pelampung penolong adalah pelampung seperti ban yang dilemparkan ke laut untuk menolong orang yang jatuh ke laut.