3 Arti Pelan-Pelan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pelan-pelan memiliki 3 arti.

Pelan-pelan berasal dari kata dasar pelan.

Pelan-pelan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Pelan-pelan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga pelan-pelan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.

Pelan-pelan termasuk dalam ragam bahasa cakapan.

arti pelan-pelan

Pelan-Pelan

Verba (kata kerja)

  1. Tidak keras (tentang suara, pukulan, dan sebagainya).
    Contoh: Kubisikkan namanya pelan-pelan dan dia membuka matanya
  2. Perlahan-lahan
  3. Lambat-lambat.
    Contoh: Ia berjalan pelan-pelan menuju ke jembatan itu

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelan-pelan adalah tidak keras (tentang suara, pukulan, dan sebagainya). Contoh: Kubisikkan namanya pelan-pelan dan dia membuka matanya. Arti lainnya dari pelan-pelan adalah perlahan-lahan.

Terkait