Pelan-pelan memiliki 3 arti.
Pelan-pelan berasal dari kata dasar pelan.
Pelan-pelan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pelan-pelan memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga pelan-pelan dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Pelan-pelan termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelan-pelan adalah tidak keras (tentang suara, pukulan, dan sebagainya). Contoh: Kubisikkan namanya pelan-pelan dan dia membuka matanya. Arti lainnya dari pelan-pelan adalah perlahan-lahan.