Peletakan senjata berasal dari kata dasar peletakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti peletakan senjata adalah persetujuan antara negara-negara yang sedang berperang untuk tidak saling menyerang dalam jangka waktu tertentu karena suatu alasan khusus. Arti lainnya dari peletakan senjata adalah gencatan senjata.