Pelindung memiliki 2 arti.
Pelindung berasal dari kata dasar lindung.
Pelindung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pelindung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelindung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelindung adalah orang yang melindungi. Contoh: Beliau diminta menjadi pelindung yayasan. Arti lainnya dari pelindung adalah alat untuk melindungi.