Pelicin memiliki 2 arti.
Pelicin berasal dari kata dasar licin.
Pelicin adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari pelicin dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan pelicin dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Pelicin memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelicin dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelicin adalah yang digunakan untuk melicinkan. Arti lainnya dari pelicin adalah uang atau barang yang diberikan sebelumnya agar suatu urusan dapat lancar.