3 Arti Kata Peluruh di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Peluruh memiliki 3 arti.

Peluruh berasal dari kata dasar luruh.

Peluruh adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Peluruh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga peluruh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti peluruh

Peluruh

Nomina (kata benda)

  1. Obat (yang diminum) untuk membangkitkan muntah
  2. Sesuatu yang meluruhkan
  3. Sesuatu yang menggugurkan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata peluruh adalah obat (yang diminum) untuk membangkitkan muntah. Arti lainnya dari peluruh adalah sesuatu yang meluruhkan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik