Pemakaman memiliki 4 arti.
Pemakaman berasal dari kata dasar makam.
Pemakaman adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemakaman memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemakaman dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemakaman adalah tempat mengubur. Arti lainnya dari pemakaman adalah pekuburan. Contoh: Pemakaman yang baru itu terletak di daerah pinggir kota.