Pemali memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemali dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemali adalah pantangan. Arti lainnya dari pemali adalah larangan (berdasarkan adat dan kebiasaan).