Pemantau memiliki 2 arti.
Pemantau berasal dari kata dasar pantau.
Pemantau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemantau memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemantau dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemantau adalah orang yang memantau. Arti lainnya dari pemantau adalah alat yang dipakai untuk memantau. Contoh: Setelah peralatan anastesi, digunakan juga elektrokardiograf sebagai pemantau detak jantung.