Pemangkuan memiliki 2 arti.
Pemangkuan berasal dari kata dasar pangku.
Pemangkuan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemangkuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemangkuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemangkuan adalah proses, cara, perbuatan memangku. Arti lainnya dari pemangkuan adalah pengelolaan (negeri, tanah, hutan).