Pembaruan memiliki 2 arti.
Pembaruan berasal dari kata dasar baru.
Pembaruan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pembaruan memiliki arti dalam bidang ilmu antropologi.
Pembaruan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembaruan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembaruan adalah proses, cara, perbuatan membarui. Contoh: Sudah banyak dibahas mengenai pembaruan cara berpikir masyarakat. Arti lainnya dari pembaruan adalah proses mengembangkan kebudayaan, terutama dalam lapangan teknologi dan ekonomi.