Pembatasan impor berasal dari kata dasar pembatasan.
Cara (perihal) membatasi masuknya barang-barang impor dengan jalan mengadakan pembatasan tarif dan kuota (untuk memperbaiki neraca pembayaran).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pembatasan impor adalah cara (perihal) membatasi masuknya barang-barang impor dengan jalan mengadakan pembatasan tarif dan kuota (untuk memperbaiki neraca pembayaran).