Pembarutan berasal dari kata dasar barut.
Pembarutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembarutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembarutan adalah proses, cara, perbuatan membalut (membebat). Arti lainnya dari pembarutan adalah pembalutan.