Pembegalan berasal dari kata dasar begal.
Pembegalan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembegalan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembegalan adalah proses, cara, perbuatan membegal. Arti lainnya dari pembegalan adalah perampasan di jalan.