Pemberantasan memiliki 2 arti.
Pemberantasan berasal dari kata dasar berantas.
Pemberantasan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemberantasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemberantasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemberantasan adalah proses, cara, perbuatan memberantas. Contoh: Pemerintah meningkatkan pemberantasan kaum penyelundup, diadakan kursus pemberantasan buta huruf agar rakyat dapat membaca dan menulis. Arti lainnya dari pemberantasan adalah pencegahan, pengucilan perkembangan, atau pemusnahan penyakit.