Pemberlakuan berasal dari kata dasar laku.
Pemberlakuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemberlakuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan memberlakukan.
Contoh: Pemberlakuan tarif itu sudah berlangsung sejak dua hari lalu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemberlakuan adalah proses, cara, perbuatan memberlakukan. Contoh: Pemberlakuan tarif itu sudah berlangsung sejak dua hari lalu. Pemberlakuan berasal dari kata dasar laku.