Pembunuh bayaran berasal dari kata dasar pembunuh.
Pembunuh yang melakukan kegiatannya karena mendapat bayaran atau upah.
Contoh: Pembunuh bayaran bayaran itu dibekuk setelah lima tahun menjadi buronan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pembunuh bayaran adalah pembunuh yang melakukan kegiatannya karena mendapat bayaran atau upah. Contoh: Pembunuh bayaran bayaran itu dibekuk setelah lima tahun menjadi buronan.