Pemegang obligasi berasal dari kata dasar pemegang.
Pemegang bukti pinjaman obligasi yang meminjamkan uang berjangka panjang terbatas.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemegang obligasi adalah pemegang bukti pinjaman obligasi yang meminjamkan uang berjangka panjang terbatas.