Pemecah memiliki 2 arti.
Pemecah berasal dari kata dasar pecah.
Pemecah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemecah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemecah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemecah adalah orang yang memecah(kan). Arti lainnya dari pemecah adalah alat untuk memecahkan. Contoh: Sudah terbukti bahwa pencuri itu menggunakan martil sebagai pemecah kaca jendela.