Arti Kata Pemidanaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pemidanaan berasal dari kata dasar pidana.

Pemidanaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemidanaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pemidanaan

Pemidanaan

Proses, cara, perbuatan memidana.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemidanaan adalah proses, cara, perbuatan memidana. Pemidanaan berasal dari kata dasar pidana.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik