Pemerpanjangan berasal dari kata dasar panjang.
Pemerpanjangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemerpanjangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemerpanjangan adalah perihal membuat jadi lebih panjang. Arti lainnya dari pemerpanjangan adalah perihal memperpanjang.