Pemerintahan memiliki 2 arti.
Pemerintahan berasal dari kata dasar perintah.
Pemerintahan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemerintahan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemerintahan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemerintahan adalah proses, cara, perbuatan memerintah. Contoh: Pemerintahan yang berdasarkan demokrasi. Arti lainnya dari pemerintahan adalah segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara.