Pemerintah berdaulat berasal dari kata dasar pemerintah.
Sekelompok orang yang bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk mempertahankan kesinambungan nasional yang otonom.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemerintah berdaulat adalah sekelompok orang yang bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk mempertahankan kesinambungan nasional yang otonom.