Pemerintah bayangan berasal dari kata dasar pemerintah.
Kelompok rahasia yang dituduh membuat kebijakan umum, kelompok ini tidak dapat dikritik oleh rakyat ataupun dibatalkan (ditarik kembali) oleh para pemilih.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemerintah bayangan adalah kelompok rahasia yang dituduh membuat kebijakan umum, kelompok ini tidak dapat dikritik oleh rakyat ataupun dibatalkan (ditarik kembali) oleh para pemilih.