Pemrosesan memiliki 2 arti.
Pemrosesan berasal dari kata dasar proses.
Pemrosesan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemrosesan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemrosesan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemrosesan adalah proses, cara, perbuatan memproses. Contoh: Penangkapan ikan telah maju dengan pesat berkat adanya perbaikan dalam cara penangkapan, pengangkatan, dan pemrosesan. Arti lainnya dari pemrosesan adalah tindakan memproses (dalam pengadilan).