Pemudi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemudi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemudi adalah orang muda perempuan. Arti lainnya dari pemudi adalah remaja putri.