Pemukim berasal dari kata dasar mukim.
Pemukim memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemukim dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemukim adalah orang yang menetap di suatu tempat. Arti lainnya dari pemukim adalah orang yang bermukim.