Pemungut berasal dari kata dasar pungut.
Pemungut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemungut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemungut adalah orang yang memungut. Arti lainnya dari pemungut adalah tukang pungut. Contoh: Pemungut iuran, pemungut pajak, pemungut derma, pemungut sampah.