Penakut memiliki 2 arti.
Penakut berasal dari kata dasar takut.
Penakut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penakut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penakut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan adjektiva atau kata sifat sehingga penakut dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Orang yang takut.
Mudah takut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penakut adalah orang yang takut. Arti lainnya dari penakut adalah mudah takut.