Pencanaian memiliki 2 arti.
Pencanaian berasal dari kata dasar canai.
Pencanaian adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pencanaian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencanaian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencanaian adalah tempat mencanai. Arti lainnya dari pencanaian adalah proses, perbuatan mencanai.