Pencakup berasal dari kata dasar cakup.
Pencakup memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencakup dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Alat perangkap seperti gunting yang bergerigi untuk menangkap tikus, babi hutan, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencakup adalah alat perangkap seperti gunting yang bergerigi untuk menangkap tikus, babi hutan, dan sebagainya. Pencakup berasal dari kata dasar cakup.