Pencacat berasal dari kata dasar cacat.
Pencacat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencacat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencacat adalah orang yang suka mencacat (mencela). Arti lainnya dari pencacat adalah pencela.