Pencabul berasal dari kata dasar cabul.
Pencabul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencabul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang melakukan perbuatan cabul.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencabul adalah orang yang melakukan perbuatan cabul. Pencabul berasal dari kata dasar cabul.