Penawanan berasal dari kata dasar tawan.
Penawanan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penawanan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan menawan, menangkap, atau menahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penawanan adalah proses, cara, perbuatan menawan, menangkap, atau menahan. Penawanan berasal dari kata dasar tawan.