Penataan berasal dari kata dasar tata.
Penataan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penataan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penataan adalah proses, cara, perbuatan menata. Arti lainnya dari penataan adalah pengaturan.