Penatagunaan berasal dari kata dasar tata.guna.
Penatagunaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penatagunaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengaturan cara penggunaan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penatagunaan adalah pengaturan cara penggunaan. Penatagunaan berasal dari kata dasar tata.