Penaungan memiliki 2 arti.
Penaungan berasal dari kata dasar naung.
Penaungan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penaungan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penaungan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penaungan adalah proses, cara, perbuatan menaungi. Arti lainnya dari penaungan adalah tempat bernaung.