Pencabulan berasal dari kata dasar cabul.
Pencabulan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencabulan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Proses, cara, perbuatan mencabuli.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencabulan adalah proses, cara, perbuatan mencabuli. Pencabulan berasal dari kata dasar cabul.