Pencacau memiliki 2 arti.
Pencacau berasal dari kata dasar cacau.
Pencacau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pencacau memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencacau dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencacau adalah orang yang sering mengigau. Arti lainnya dari pencacau adalah doa mantra atau azimat yang membuat orang lain (lawan) menjadi bingung.