Pencacahan memiliki 3 arti.
Pencacahan berasal dari kata dasar cacah.
Pencacahan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pencacahan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencacahan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencacahan adalah proses, cara, perbuatan mencacah. Arti lainnya dari pencacahan adalah pemberian tanda pada ternak dengan jalan mencacah kulitnya dengan besi panas.