Pencadang berasal dari kata dasar cadang.
Pencadang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencadang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencadang adalah orang yang mencadangkan. Arti lainnya dari pencadang adalah pengusul.